Transparansi Keuangan
| No. | Judul & Deskripsi | Di Unduh | |
|---|---|---|---|
| 1 | LAPORAN MANAJEMEN RESIKO TAHUN 2024 | 10004 kali | File |
| 2 | RENCANA KERJA PERUBAHAN TAHUN 2025 | 864 kali | File |
| 3 | RENCANA KERJA TAHUN 2025 | 289 kali | File |
| 4 | Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kecamatan Tahun 2024 | 1734 kali | File |
| 5 | Laporan Keuangan Tahunan Audited 2024 (CALK, LRA, LO, NERACA, LPE) Kecamatan Denpasar Selatan Laporan Keuangan Tahunan Audited 2024 (CALK, LRA, LO, NERACA, LPE) Kecamatan Denpasar Selatan | 445 kali | File |
| 6 | LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAHAN (LKJiP) 2024 | 4384 kali | File |
| 7 | Penyajian Neraca Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2024 | 456 kali | File |
| 8 | RENJA PERUBAHAN TAHUN 2024 | 4173 kali | File |
| 9 | RENCANA KERJA TAHUN 2024 | 7080 kali | File |
| 10 | Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2024 | 6778 kali | File |
Laporan Manajemen Resiko Kecamatan Denpasar Selatan Tahun 2024 ini merupakan wujud komitmen pemerintah khusunya di Kecamatan Denpasar Selatan dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui laporan ini, kami berupaya untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan mengelola resiko-resiko yang berpotensi mempengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Dengan demikian, kami dapat mengambil langkah-langkah proaktif untuk mengurangi dampak resiko dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Laporan ini menyajikan hasil identifikasi resiko, analisis resiko, serta rencana mitigasi resiko yang akan dilakukan oleh pemerintah. Kami berharap laporan ini dapat menjadi acuan bagi stakeholders dalam memahami upaya pemerintah dalam mengelola resiko dan meningkatkan kualitas pemerintahan. Dengan transparansi dan akuntabilitas, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Sebagai bentuk pelaksanaan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program serta anggaran, kami menyampaikan Dokumen Rencana Kerja (RENJA) Perubahan Tahun 2025. Dokumen ini merupakan penyesuaian terhadap RENJA awal Tahun 2025, yang disusun berdasarkan perkembangan terbaru, evaluasi pelaksanaan program, serta dinamika kebutuhan prioritas pembangunan.
RENJA Perubahan ini memuat revisi terhadap arah kebijakan, prioritas program, dan kegiatan yang dianggap perlu disesuaikan guna memastikan pelaksanaan pembangunan tetap berjalan secara efektif, efisien, dan responsif terhadap kondisi aktual. Penyusunan perubahan ini juga memperhatikan hasil evaluasi kinerja semester pertama dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Publikasi dokumen ini dimaksudkan untuk memberikan akses informasi seluas-luasnya kepada masyarakat mengenai proses perencanaan dan pengelolaan pembangunan yang adaptif dan terbuka. Kami berharap dokumen ini dapat digunakan sebagai acuan bersama dalam pelaksanaan program kerja yang berkesinambungan.
Silakan unduh dokumen RENJA Perubahan Tahun 2025 melalui tautan di bawah ini.
Sebagai bagian dari pelaksanaan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan perencanaan yang terarah dalam penyelenggaraan pemerintahan, kami menyampaikan Dokumen Rencana Kerja (RENJA) Tahun 2025. Dokumen ini merupakan hasil dari proses perencanaan strategis yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan serta mengacu pada dokumen perencanaan jangka menengah dan kebijakan nasional.
RENJA Tahun 2025 memuat arah kebijakan, prioritas program, serta rincian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam tahun anggaran 2025. Penyusunan dokumen ini bertujuan untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan yang efektif, efisien, dan tepat sasaran sesuai dengan visi dan misi institusi.
Dokumen ini kami publikasikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada masyarakat, guna memberikan akses terhadap proses dan arah pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan. Diharapkan dokumen ini dapat menjadi referensi bagi seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta masyarakat luas dalam memahami prioritas pembangunan tahun 2025.
Silakan unduh dan pelajari dokumen RENJA Tahun 2025 pada tautan di bawah ini.
Dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program pembangunan, kami menyampaikan Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun 2024. Dokumen ini merupakan perwujudan dari perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja yang memuat rencana kegiatan, target kinerja, serta alokasi anggaran yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah/institusi pada tahun anggaran 2024.
RKA Tahun 2024 disusun mengacu pada dokumen perencanaan strategis dan tahunan, serta diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional dan daerah. Proses penyusunan RKA ini dilakukan secara sistematis dan terukur dengan mempertimbangkan efisiensi, efektivitas, dan hasil evaluasi pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.
Publikasi dokumen ini bertujuan untuk memberikan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat terkait dengan arah penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pemerintah. Diharapkan RKA ini dapat menjadi bahan acuan bagi seluruh pihak, termasuk pemangku kepentingan dan masyarakat, dalam mengawal pelaksanaan program pembangunan secara objektif dan berkelanjutan.
Dokumen RKA Tahun 2024 dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.
Laporan Keuangan Tahunan Audited Tahun Anggaran 2024 Kecamatan Denpasar Selatan merupakan laporan komprehensif yang menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, serta realisasi anggaran pemerintah kecamatan selama satu tahun anggaran. Laporan ini telah melalui proses audit eksternal sesuai standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dokumen ini terdiri atas beberapa komponen utama:
Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) – Menjelaskan kebijakan akuntansi yang digunakan, rincian pos-pos penting, serta informasi tambahan yang relevan untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh atas laporan keuangan.
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) – Menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan selama tahun anggaran 2024.
Laporan Operasional (LO) – Menunjukkan kinerja keuangan berdasarkan basis akrual, mencakup seluruh pendapatan dan beban yang diakui selama periode pelaporan.
Neraca – Menyajikan posisi aset, kewajiban, dan ekuitas pemerintah Kecamatan Denpasar Selatan pada akhir tahun 2024.
Laporan Perubahan Ekuitas (LPE) – Menjelaskan perubahan dalam ekuitas selama periode pelaporan akibat surplus/defisit serta koreksi atau kebijakan lainnya.
Laporan keuangan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban publik atas pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Denpasar Selatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sistem laporan kinerja instansi pemerintah dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab serta berorientasi kepada hasil (result oriented governement). Sedangkan untuk mengetahui tingkat akuntabilitas perlu adanya Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Instansi yang wajib menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) adalah Kementerian /Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, Unit Organisasi Eselon I pada Kementerian/Lembaga, Satuan Kerja Perangkat Daerah, dan unit kerja mandiri yang mengelola anggaran tersendiri dan/ atau unit yang ditentukan oleh pimpinan instansi masing-masing.
Dokumen LKjIP bukan dokumen yang berdiri sendiri, namun terkait dengan dokumen lain yaitu Indikator Kinerja Utama (IKU), RPJMD, Renstra SKPD, RKPD/Renja SKPD, Penetapan Kinerja (Tapkin), dan Rencana Kinerja Tahunan (RKT). Tujuan penyusunan LKjIP adalah menyajikan pertanggungjawaban kinerja instansi pemerintah Kecamatan Denpasar Selatan dalam mencapai sasaran strategis instansi sebagaimana telah ditetapkan dalam dokumen Penetapan Kinerja diawal tahun anggaran. Dokumen LKjIP ini dapat digunakan sebagai :
Camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan Walikota dan tugas lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan, serta penyelenggara pemerintahan di wilayah kerjanya dimana Camat mempunyai tugas melakukan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan dengan instansi terkait di wilayah kerjanya.
Sebagai bagian dari Laporan Keuangan, Neraca Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2024 menyajikan posisi keuangan per 31 Desember 2024, yang terdiri dari informasi mengenai aset, kewajiban, dan ekuitas dana.
Penyusunan neraca ini dilakukan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah daerah. Laporan ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi keuangan Kecamatan Denpasar Selatan di akhir tahun anggaran, dan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan serta perencanaan keuangan tahun berikutnya.
Rencana Kerja Perubahan perangkat daerah merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode satu tahun. Rencana Kerja Perubahan tahun 2024 ini merupakan penjabaran Awal daripada rencana strategis (renstra) tahun 2021-2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, Renja Perubahan perangkat daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra perangkat daerah dan Rencana Kerja Perubahan Pemerintah Daerah (RKPD).
Penyusunan Rencana Kerja Perubahan dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu persiapan penyusunan, penyusunan rancangan awal, penyusunan rancangan, pelaksanaan forum perangkat daerah, perumusan rancangan akhir, dan penetapan rencana kerja. Adapun dalam tahap penyusunan rancangan Renja Perubahan ini berdasar pada rancangan awal RKPD dan rencana strategis (renstra) tahun 2021-2026 Kecamatan Denpasar Selatan.
Rencana kerja perangkat daerah merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode satu tahun. Rencana kerja tahun 2024 ini merupakan penjabaran Awal daripada rencana strategis (Renstra) tahun 2021-2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, renja perangkat daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra perangkat daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja ini di dalamnya telah dilakukan analisis evaluasi capaian pada tahun 2022 serta perkiraan capaian pada tahun berjalan 2022. Selain itu, juga telah melalui proses perencanaan dengan memperhatikan isu-isu strategis Kecamatan Denpasar Selatan, baik di Kota Denpasar, Provinsi Bali maupun Nasional.
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kecamatan Denpasar Selatan dijiwai oleh semangat dan komitmen untuk melakukan perubahan struktur sesuai dengan Visi dan Misi Kota Denpasar melalui Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya Dalam Keseimbangan Menuju Keharmonisan, dengan Misinya ; Penguatan jati diri masyarakat Kota Denpasar berlandaskan kebudayaan Bali; Pemberdayaan masyarakat Kota Denpasar berlandaskan kearifan local; peningkatan pelayanan public yang baik (good governance) berdasarkan penegakan supremasi hukum (law enforcement); peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat kota Denpasar dengan bertumpu pada ekonomi kerakyatan; dan penguatan keseimbangan pembangunan pada berbagai dimensi dan skalanya berlandaskan tri Hita Karana, yang mana reformasi pada sektor ekonomi pada hakekatnya merupakan tindakan atau kegiatan pembaharuan secara konsepsional sistematis dan berkelanjutan yang tertuang dalam Rencana Strategis yang mengarahkan semua unsur yang mempengaruhi Lingkungan Internal (kekuatan dan kelemahan) serta Lingkungan Eksternal (Peluang dan Tantangan) berdasarkan hal tersebut, disusun Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Denpasar Selatan Tahun 2024.
Pemerintah Kecamatan Denpasar Selatan berkomitmen untuk terus menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Sebagai bentuk pertanggungjawaban publik, berikut kami sampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kecamatan Denpasar Selatan Tahun Anggaran 2024.
Laporan ini mencakup data realisasi pendapatan dan belanja hingga akhir semester/tahun anggaran, dan disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan publikasi ini dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kecamatan dalam mewujudkan pelayanan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.