Menu

RENCANA KERJA TAHUN 2024

  • Senin, 10 Februari 2025
  • 7080x Dilihat

Rencana kerja perangkat daerah merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode satu tahun. Rencana kerja tahun 2024 ini merupakan penjabaran Awal daripada rencana strategis (Renstra) tahun 2021-2026. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017, renja perangkat daerah memuat program, kegiatan, lokasi, dan kelompok sasaran yang disertai indikator kinerja dan pendanaan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap perangkat daerah, yang disusun berpedoman kepada Renstra perangkat daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Penyusunan Rancangan Akhir Rencana Kerja ini di dalamnya telah dilakukan analisis evaluasi capaian pada tahun 2022 serta perkiraan capaian pada tahun berjalan 2022. Selain itu, juga telah melalui proses perencanaan dengan memperhatikan isu-isu strategis Kecamatan Denpasar Selatan, baik di Kota Denpasar, Provinsi Bali maupun Nasional.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kecamatan Denpasar Selatan dijiwai oleh semangat dan komitmen untuk melakukan perubahan struktur sesuai dengan Visi dan Misi Kota Denpasar melalui Denpasar Kreatif Berwawasan Budaya Dalam Keseimbangan Menuju Keharmonisan, dengan Misinya ; Penguatan jati diri masyarakat Kota Denpasar berlandaskan kebudayaan Bali; Pemberdayaan masyarakat Kota Denpasar berlandaskan kearifan local; peningkatan pelayanan public yang baik (good governance) berdasarkan penegakan supremasi hukum (law enforcement); peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat kota Denpasar dengan bertumpu pada ekonomi kerakyatan; dan penguatan keseimbangan pembangunan pada berbagai dimensi dan skalanya berlandaskan tri Hita Karana, yang mana reformasi pada sektor ekonomi pada hakekatnya merupakan tindakan atau kegiatan pembaharuan secara konsepsional sistematis dan berkelanjutan yang tertuang dalam Rencana Strategis yang mengarahkan semua unsur yang mempengaruhi Lingkungan Internal (kekuatan dan kelemahan) serta Lingkungan Eksternal (Peluang dan Tantangan) berdasarkan hal tersebut, disusun Rencana Kerja (Renja) Kecamatan Denpasar Selatan Tahun 2024.

Download File