Pengesahan Surat Pernyataan Silsilah
(Bukan Karena Ybs Meninggal Dunia)
contoh: pengajuan kredit, pemecahan sertifikat, dll
Kelengkapan dokumen yang harus dibawa:
- Surat Pernyataan Silsilah Keluarga:
- Menyatakan peruntukan Surat Pernyataan Silsilah
- Bermaterai Rp 10.000,-
- Mencantumkan tanda tangan 2 (dua) orang saksi
- Telah disahkan oleh Kepala Dusung/Lingkungan dan Lurah/Kepala Desa
- Salinan Kartu Keluarga (KK) dan KTP anggota keluarga
- Salinan KTP Saksi
- Salinan bukti lain yang disesuaikan dengan keperluan pemohon
Pengesahan Surat Pernyataan Silsilah dan Waris (Status: Meninggal Dunia)
Kelengkapan dokumen yang harus dibawa:
- Surat Pernyataan Silsilah Keluarga:
- Menyatakan peruntukan Surat Pernyataan Silsilah
- Bermaterai Rp 10.000,-
- Mencantumkan tanda tangan 2 (dua) orang saksi
- Telah disahkan oleh Kepala Dusung/Lingkungan dan Lurah/Kepala Desa
- Surat Pernyataan Ahli Waris (detail sama dengan Surat Pernyataan Silsilah)
- Salinan Akta Kematian (jika tidak ada bisa menggunakan Surat Keterangan Kematian dari RS atau Kepala Dusun/Lingkungan dan disahkan oleh Lurah/Kepala Desa)
- Salinan Akta Kematian/Surat Kematian dari RS/Surat Kematian dari Kepala Lingkungan dan disahkan oleh Lurah/Kepala Desa bagi anggota keluarga dalam silsilah yang telah meninggal dunia
- Salinan KTP dan KK para ahli waris dalam silsilah
- Salinan KTP Saksi
- Salinan bukti kepemilikan harta yang akan diturun waris (contoh, Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk kepemilikan tanah
Pengesahan Pengurusan Asuransi/Jaminan/ Rekening Bank/ dll
(Status Meninggal Dunia dan instansi tersebut memiliki formulir tersendiri)
Kelengkapan dokumen yang harus dibawa:
-
Formulir bermaterai Rp 10.000,- dari instansi yang bersangkutan dan sudah disahkan oleh Kepala Dusung/Lingkungan dan Lurah/Kepala Desa. Dalam hal formulir tidak berisi kolom saksi, agar ditambahkan tanda tangan 2 (dua) orang saksi pada formulir tersebut.
- Salinan Akta Kematian (jika tidak ada bisa menggunakan Surat Keterangan Kematian dari RS atau Kepala Dusun/Lingkungan dan disahkan oleh Lurah/Kepala Desa)
- Salinan bukti kepemilihan aset dll yang akan diurus (contoh: salinan buku rekening tabungan, salinan penempatan deposito, salingan kartu jaminan sosial, dll)
- Salinan KTP dan KK para ahli waris
- Salinan KTP Saksi
*Semua layanan di Kecamatan Denpasar Selatan tidak dipungut biaya (Gratis)