Tim Pengendalian Trantib Kecamatan Denpasar Selatan Tertibkan Spanduk dan Reklame Liar
Denpasar Selatan,
Tim Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Denpasar Selatan melaksanakan kegiatan penertiban spanduk dan reklame liar di sejumlah wilayah, meliputi Kelurahan Sesetan, Desa Sidakarya, Desa Sanur Kauh, Desa Sanur Kaja dan Kelurahan Sanur pada Senin (9/2/2026).
Penertiban dilakukan terhadap spanduk dan reklame yang dipasang tanpa izin serta tidak sesuai dengan ketentuan penataan ruang kota. Keberadaan reklame liar tersebut dinilai mengganggu fungsi ruang publik, merusak estetika lingkungan, serta menimbulkan kesan kumuh dan tidak tertata.
Dalam kegiatan ini, Tim menurunkan berbagai jenis spanduk, banner, dan media promosi yang terpasang di lokasi-lokasi yang tidak diperbolehkan, seperti tiang listrik, pohon, pagar fasilitas umum, dan area jalan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan wilayah Kecamatan Denpasar Selatan agar tetap bersih, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.