Selama satu bulan penuh 1 hingga 31 Agustus 2017 tiap kantor lembaga / instansi pemerintahan / sekolah / banjar dan tempat usaha lainnya diwajibkan berpartisipasi menyemarakkan bulan kemerdekaan dengan memasang bendera / umbul - umbul, menghiasnya dengan atribut merah putih dan mengadakan kegiatan kebersihan penghijauan di masing - masing lingkungan.