Gerakan Serentak Wajib Memilah Sampah Dari Rumah
Selasa, 17 September 2024
Mulai 1 Oktober 2024, di Kota Denpasar akan dilaksanakan Gerakan serentak wajib memilah sampah dari Rumah. Penanganan Sampah Organik dilaksanakan setiap Senin, Rabu, Kamis dan Sabtu. Sedangkan Penanganan Sampah Anorganik setiap Selasa, Jumat dan Minggu.
Perhatian! Sampah yang tidak dipilah tidak akan dilayani!
sumber: Pemerintah Kota Denpasar - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan