Kejar Si Aris (Kelas Belajar Silsilah Waris)
Sebagai salah satu perangkat daerah di Kota Denpasar, Kecamatan Denpasar Selatan memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Kota Denpasar. Melalui Seksi Pelayanan Umum dan Kependudukan, Kecamatan Denpasar Selatan mengadakan pelayanan non perizinan, yang kemudian menghasilkan berbagai produk layanan administratif.
Dua produk layanan tersebut diantaranya adalah Surat Pernyataan Silsilah Keluarga dan Surat Pernyataan Ahli Waris, atau yang kerap dikenal dengan Layanan Silsilah Waris. Layanan ini berupa pengesahan Surat Pernyataan Silsilah Keluarga dan Surat Pernyataan Ahli Waris beserta surat terkait lainnya, yang dimohonkan oleh masyarakat sebagai ahli waris dari seseorang, untuk mengurus suatu peninggalan yang umumnya berupa harta maupun utang. Meskipun menjadi salah satu layanan yang paling banyak diajukan oleh masyarakat, nyatanya layanan ini masih kerap dianggap rumit. Hal ini karena masih Kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai alur, prosedur, dan mekanisme Layanan Silsilah Waris. Tidak hanya di tingkat masyarakat sebagai pengguna langsung, pada tingkat pelaksana pelayanan pun, layanan ini masih menimbulkan perbedaan persepsi. Baik itu antara pihak kecamatan, Desa/Kelurahan, hingga tingkat Dusun/Lingkungan. Untuk itu, diciptakanlah inovasi “Kelas Belajar Silsilah Waris” (Kejar Si Aris), untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai Layanan Silsilah Waris, sehingga masyarakat dapat semakin cepat dan mudah dalam mengakses layanan ini, dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas Pelayanan Publik di Kecamatan Denpasar Selatan.
- Contoh Surat Pernyataan Silsilah
- Contoh Surat Pernyataan Waris
- Contoh Surat Pernyataan Tidak Keberatan
- Contoh Surat Perwalian
- Syarat-Syarat Pengesahan Surat Pernyataan Silsilah, Surat Pernyataan Waris, Surat Pernyataan Tidak Keberatan dan Surat Perwalian